Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta jajaran Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) untuk menggelar pertemuan dengan pemerintah. Pertemuan tersebut untuk membahas rekonsiliasi dengan pemerintah terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Namun menurut Menko Polhukam Wiranto, keinginan Rizieq melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah dirasa tidak tepat. Rekonsiliasi seharusnya dilakukan antara pemerintah dengan badan setara pemerintah.
Baca Juga
"Warga negara dengan warga negaranya itu enggak ada istilah rekonsiliasi, kurang tepat," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Juni 2017.
Keinginan ini tidak lepas dari permasalahan hukum yang sedang berjalan. Hukum memiliki celah yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi. Tapi, koordinasi dan kesepakatan itu tetap pada jalur hukum bukan rekonsiliasi.
"Namanya permintaan kan bisa-bisa saja. Tapi pemerintah kan punya sikap," ucap Wiranto.
Advertisement
Sebelumnya pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, melalui rekaman suara usai acara talk show kasus Rizieq di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta, Jumat 16 Juni 2017, meminta agar dibentuk forum rekonsiliasi antara GNPF-MUI dengan Pemerintah.
Rizieq Shihab pun meminta kepada praktisi hukum Yusril Ihza Mahendra memimpin proses rekonsiliasi yang dimaksud.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â