Liputan6.com, Jakarta - Polri telah mengetahui identitas dua pelaku penyerangan kepada anggota Polri dari kesatuan Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalingging. Pelaku, yakni SP berusia 47 tahun dan AR, 30 tahun.
"AR berjualan jus, Sp (47) jualan rokok," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017).
Baca Juga
Polda Sumut, kata Setyo, sudah menggeledah kediaman dua pelaku teror. Polda Sumut sudah membawa anggota keluarga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Advertisement
"Anggota keluarga dibawa untuk dimintai keterangan. Teman juga akan dipanggil terkait yang bersangkutan," kata dia.
Dua anggota Polri dari kesatuan Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalingging dan Brigadir E Ginting diserang oleh dua orang tak dikenal saat tengah berjaga di pos masuk Mapolda Sumut sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (25/6/2017).
Atas kejadian tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal karena mendapat luka tusukan di dada, leher, dan tangan. Sementara Brigadir E Ginting kritis dan kini ditangani oleh tim kedokteran Polda Sumut.
Sedangkan dua pelaku yang diduga merupakan jaringan Bahrun Naim, satu tewas di lokasi, dan satu lagi masih kritis. Namun polisi masih terus menyelidiki apakah dua orang tersebut masuk ke jaringan Bahrun Naim.
Saksikan video di bawah ini: