Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 180 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, mendapatkan remisi hari Idul Fitri 2017/ 1 Syawal 1438. Adapun dua di antaranya bebas.
"Dari 180 narapidana, dua bebas karena hari ini dikurangi masa pidananya," ujar Kepala Rutan Klas IIA Pondok Bambu Ika Yusanti di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (25/6/2017).
Baca Juga
Ika menjelaskan, sejatinya ada 416 penghuni Rutan Klas IIA Pondok Bambu. Namun, yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 2017 ini hanya 180 orang.
Advertisement
"Jadi ada 180 yang dapat remisi," Ika menjelaskan.
Selain remisi, Rutan kelas II A Pondok Bambu ramai dikunjungi keluarga narapidana. Mereka menjenguk keluarganya memanfaatkan momen Idul Fitri yang setiap tahunnya, yang memang disediakan jam besuk keluarga.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: