Pelapor Kaesang Ternyata Berstatus Tersangka di Kasus Lain

Pelapor sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya karena kasus hate speech.

oleh Gautama Adianto diperbarui 05 Jul 2017, 21:43 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2017, 21:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta Akun Youtube dengan nama Kaesang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dia dituding menodai agama dan ujaran kebencian. Kaesang dilaporkan oleh seorang bernama Muhammad Hidayat, siapa dia? Muhammad Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian terkait aksi 4 November 2016.

 

Selengkapnya:

Polisi: Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka di Kasus Lain

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya