Usut Dana Korupsi E-KTP, KPK Periksa Ketua DPR Setya Novanto

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

oleh Adri Handoyo diperbarui 07 Jul 2017, 14:04 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 14:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Sejatinya, pemanggilan Setya Novanto untuk melengkapi berkas perkara tersangka korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain Setya Novanto, penyidik juga memanggil anggota DPR lain, yakni Jafar Hafsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Selengkapnya di

KPK Periksa Ketua DPR Setya Novanto Terkait Kasus E-KTP

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya