Alasan Menderita Vertigo, Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK

Ketua DPR Setya Novanto, tidak penuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP karena alasan sakit.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 07 Jul 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 18:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Setya Novanto dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP. Namun, dengan alasan sakit, Politikus Golkar itu tidak dapat memeuhi panggilan penyidik KPK. Setya Novanto telah mengirim surat kepada KPK tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selengkapnya di

 Menderita Vertigo, Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya