Menderita Vertigo, Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK

Ketua DPR Setya Novanto pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Jul 2017, 14:08 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 14:08 WIB
20170329-Rapat Konsultasi Pemerintah Dengan DPR-Tallo
Ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP. Namun, dengan alasan sakit, politikus Golkar itu tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Pak Setya Novanto sudah beberapa hari ini kesehatannya menurun sehingga tidak bisa melakukan aktivitas. Beliau sedang sakit vertigo," ujar Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR RI Hani Tahaptari saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Dia mengatakan Setya Novanto telah mengirim surat kepada KPK tentang ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Setahu saya, beliau sudah kirim surat kepada pihak KPK, kalau beliau tidak bisa hadir penuhi panggilan penyidik. Kemarin sore kirim surat ke KPK," terang Hani.

Sebelumnya, dalam sidang Tipikor dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Narogong mengakui mengenal Setya Novanto karena urusan percetakan kaos pemilu pada 2009. Andi juga mengaku pertemuan dengan Novanto untuk membahas atribut kampanye saja.

Begitupun dengan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang merupakan saksi kunci dalam kasus e-KTP ini. Dalam kesaksiannya di persidangan, Paulus mengatakan dikenalkan dengan Novanto melalui Andi Narogong. Namun, perempuan itu, kata Paulus tidak terkait dengan proyek e-KTP.

"Saya melihat saudara Andi hanya mau menunjukkan ke saya bahwa dia (Andi) orang dekatnya Novanto," jelas Paulus dalam persidangan e-KTP, Kamis 18 Mei 2017.

Febri mengatakan, pihaknya kini tengah fokus untuk mencari keterangan dan bukti dari para legislator penghuni Senayan yang diduga mengetahui bahkan menikmati aliran dana korupsi e-KTP.

"Kami harap para saksi yang sudah dipanggil sejak jauh, hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata juru bicara KPK ini.

Dalam sepekan ini, KPK gencar memeriksa anggota DPR dan para penjabat negara. Selain Setya Novanto, hari ini KPK juga memeriksa Jafar Hafsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir. Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Selain itu, adapula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Ketua DPR RI Ade Komaruddin, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi, anggota DPR Fraksi PAN Teguh Juwarno, dan anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo, yang juga diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

Setya Novanto Membantah

Setya Novanto sendiri telah membantah terlibat kasus e-KTP. Novanto menegaskan tak pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum dan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong seperti yang tertulis dalam dakwaan.

"Apa yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin adalah pertemuan saya dengan Anas, Andi Narogong dan juga saudara Nasaruddin adalah enggak benar," ujar Novanto usai menghadiri Rakornis Partai Golkar di Redtop Hotel Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia pun dengan tegas mengaku tidak pernah menerima apapun dari aliran dana e-KTP ini.

"Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP. Bahkan saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," tandas Novanto.

 Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya