Ketua KPK: Pemeriksaan Novel di Singapura Tunggu Izin Dokter

KPK kaji permintaan Kapolri untuk bergabung dalam proses penyelidikan kasus penyerangan air keras Novel Baswedan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Jul 2017, 17:16 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 17:16 WIB
20170411-Novel Baswedan Pindah Rumah Sakit-Tallo
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat akan dipindahkan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4). Novel Baswedan akan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center(JEC), Menteng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK masih mengkaji permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bergabung dalam proses penyelidikan kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel Baswedan.

"Kami sedang mengkaji kalau teman-teman Polri kan minta kami bergabung. Nanti akan kami kaji apakah akan bergabung atau tidak," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Meski demikian, Agus tetap akan mendampingi tim Polri yang akan berangkat ke Singapura untuk menggali keterangan lebih lanjut kepada Kasatgas perkara korupsi e-KTP tersebut. Namun, hingga kini pihaknya dan Polri masih menunggu izin dari dokter Singapura.

"Ya nanti kalau diperlukan, kalau nanti sudah dapat izin dari dokternya, dan Mas Novel bersedia, ya kita akan berangkat," kata dia.

Agus mengatakan, Novel bukan tidak bersedia diperiksa oleh penyidik Polri, hanya saja tim dokter masih mempertimbangkan faktor kesehatan Novel Baswedan.

"Faktor besar adalah dokternya, karena kalau diperiksa faktor yang mengganggu tekanan matanya. Itu dokternya bilang jangan dulu, jangan dulu, karena emosi mengganggu tekanan mata. Saya juga baru tahu," kata  Agus.


Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya