Menaker Hanif Minta Malaysia Evaluasi Program Rehiring

Menaker Hanif Dhakiri ingin program re-hiring bagi pekerja ilegal dievaluasi secara lebih baik terkait prosedur, akses dan pembiayaannya.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 11 Jul 2017, 18:55 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 18:55 WIB
Menaker Hanif Minta Malaysia Evaluasi Program Rehiring
Menaker Hanif Dhakiri ingin program re-hiring bagi pekerja ilegal dievaluasi secara lebih baik terkait prosedur, akses dan pembiayaannya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta Pemerintah Malaysia mengevaluasi program Enforcement Card (e-Kad) atau rehiring bagi pekerja migran ilegal. Menaker ingin program tersebut dievaluasi secara lebih baik terkait prosedur, akses dan pembiayaannya.

"Prinsipnya jika transformasi ilegal menjadi legal mau didorong maka prosesnya harus dipercepat, dipermudah dan biayanya dipermurah bahkan gratis. Termasuk yang pemulangan secara sukarela," kata Menaker Hanif di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (11/7/2017).

Menaker mengungkapkan telah mengirim tim untuk berkoordinasi dan melakukan pembicaraan informal dengan Pemerintah Malaysia agar ada perbaikan program e-kad.

"Kita sudah kirim tim ke sana untuk melakukan pembicaraan informal dengan Pemerintah Malaysia. Sekaligus untuk menyampaikan masukan-masukan kita terkait permasalahan tersebut," ungkap Menaker Hanif.

Menurut Menaker Hanif sebelum masalah e-kad mengemuka, Pemerintah sebenarnya juga terus aktif melakukan diplomasi dengan Malaysia terkait TKI non prosedural.

"Kita sudah sering melakukan pertemuan dengan Malaysia baik yang digelar di Indonesia maupun di sana. Bahkan Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan Perdana Menteri Najib Razak membicarakan persoalan TKI ini," tutur Menaker Hanif menambahkan.

Menaker Hanif juga menegaskan Pemerintah sangat berkepentingan dalam menjamin keselamatan dan memastikan hak-hak TKI non prosedural yang tertangkap razia imigrasi Malaysia terjamin secara hukum.

"Makanya kita minta akses ke konsuleran itu untuk memastikan semua terpenuhi. Akses ke Konsuleran itu sangat penting untuk memastikan hak-hak hukum TKI dihormati, diperlakukan secara manusiawi, ditempatkan secara layak dan nantinya proses deportasinya kita minta dilakukan secara cepat," kata Menaker Hanif.

Dengan memiliki akses ke Konsuleran perwakilan Indonesia bisa mengecek kondisi dan keberadaan TKI secara langsung sehingga bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya