Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI, Fatahillah, digiring ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Djarot mengaku akan memecat Fatahillah dari jabatannya.
"Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia dicopot dari jabatannya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Baca Juga
Sebelum memecat Fatahillah, Djarot akan memberikan dua pilihan. Pertama, Fatahillah diminta untuk mengundurkan diri. Kedua, Fatahillah dipecat langsung oleh Gubernur DKI.
Advertisement
"Pilihannya tinggal dua, mengundurkan diri atau kita berhentikan. Jelas itu ya," ujar Djarot.
Djarot mengatakan, Fatahillah ditahan lantaran terjerat kasus tahun 2013. Saat itu, Fatahillah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Perkaranya, soal Kegiatan Penertiban Refungsionalisasi sungai di Jakarta Barat.
Kemarin malam, Fatahillah dibawa ke Rutan Salemba oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Penahanan dilakukan setelah pelimpahan berkas perkara tahap dua dari kejaksaan Agung.
Saat ini posisi Fatahillah digantikan sementara oleh Asisten Pemerintah Bambang Sugiyono. "Kita akan minta rangkap sebagai PLH, karena posisi Askesra itu penting jelang asian Games," ucap Djarot.
Â
Saksikan video di bawah ini: