Komisi VIII Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan Agama Islam

Anggota DPR RI Endang Maria Astuti kritisi pemangkasan anggaran Pendidikan Agama Islam di Kementerian Agama yang mencapai 1 Triliun lebih.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 14 Jul 2017, 16:20 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 16:20 WIB
Komisi VIII Kritisi Pemangkasan Anggaran Pendidikan Agama Islam
Anggota DPR RI Endang Maria Astuti kritisi pemangkasan anggaran Pendidikan Agama Islam di Kementerian Agama yang mencapai 1 Triliun lebih.

Liputan6.com, Jakarta Komisi VIII DPR RI mengkritisi pemangkasan anggaran Pendidikan Agama Islam di Kementerian Agama (Kemenag). Anggaran Pendidikan Islam yang semula Rp 46.9 triliun menjadi Rp 45.5 triliun atau mengalami efisiensi sebesar Rp 1. 389 triliun atau 2,96 persen dari total anggaran Program Pendidikan Islam tahun 2017.

"Penurunan anggaran tersebut dapat berdampak pada pendidikan pembentukan karakter masyarakat Indonesia khususnya umat muslim,"ungkap Anggota DPR RI Endang Maria Astuti (F-PG) saat rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).

Lebih lanjut, dia mengatakan selain berdampak pada pembentukan karakter, pemangkasan tersebut juga berpengaruh pada akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama.

"Bagaimana itu semua dapat terwujud kalau terhambat dengan pemotongan anggaran. Kami akan memperjuangakan ini untuk mencetak anak berkarakter, karena melalui pendidikan agama masyarakat bisa terhindar dari sikap radikal,” katanya.

Dia mendesak Menteri Agama untuk segera membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. " Pemerintah jangan malah membuat program baru dan mengesampingkan jasa para guru agama ini," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, mengatakan penghematan anggaran dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1,389 triliun. Dana tersebut sepenuhnya dipotong untuk alokasi pada program Pendidikan Agama Islam (Pendis).

“Dengan demikian, dari total pagu anggaran Rp 56,216 triliun dipotong menjadi Rp 54,827 triliun,” sebut Menag seraya mengatakan pengurangan anggaran ini jelas berpengaruh pada target pada pendidikan Islam. Kendati demikian, ia menjamin bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada menurunya layanan pendidikan Islam.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya