Patroli, Batam - Para anak buah kapal ikan berbendera Vietnam ditangkap Patroli Polair Mabes Polri di Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Seluruhnya ada 5 kapal yang diamankan dan tidak memiliki izin penangkapan ikan di wilayah perairan indonesia.
Seperti yang ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (15/7/2017), kelima kapal asing ini juga menggunakan jaring trawl atau pukat harimau yang penggunaannya di larang di Indonesia. Lima ton ikan lebih hasil tangkapan itu diperoleh dari lima kapal tersebut.
Kini 20 ABK kapal dan lima nahkoda serta kapal mereka berada di Batu Ampar, Batam, guna proses penyidikan.
Advertisement