Rokok dan Kejahatan Seksual Masih Intai Anak Indonesia

Selain itu, persoalan mempekerjakan anak di bawah umur juga menjadi sorotan Kementerian PPPA.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Jul 2017, 18:55 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2017, 18:55 WIB
20161130- Sampoerna Dukung Larangan Penjualan Rokok kepada Anak- Ferry Pradolo
Sebuah tanda larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun terpasang di TwelveMart Sobri, di Jakarta, Rabu (30/11). (Liputan6.com/Ferry Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yambise menyatakan, ada lima perhatian utama yang dilakukan pihaknya saat ini. Kata dia, hal itu seperti belum meratanya pembuatan akta kelahiran anak.

"Sekarang ini baru sekitar 70 persen dari 70 ribu anak-anak di Indonesia memiliki akta. Terus pernikahan anak juga semakin meningkat di setiap daerah, kalau itu kita sudah koordinasi dengan Kementerian Agama," ucap Yohana di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2017).

Selain itu, Yohana juga menjelaskan penggunaan rokok untuk anak di bawah umur juga semakin meningkat. Dia beralasan rokok menjadi awal mula anak dapat melakukan tindak kekerasan.

"Karena saat kita melakukan kunjungan ke Lapas, awalnya mereka itu merokok, terus mencoba minuman keras, pakai narkoba hingga pornografi, dan akhirnya melakukan kekerasan jadi pelaku," ujar dia.

Selanjutnya, juga permasalahan tingginya kejahatan seksual di kalangan anak-anak, Yohana menjelaskan, kejahatan tersebut biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat dan lingkungan sekitar korban.

"Banyak masyarakat yang belum sadar akan predator di mana-mana dan belum berhenti untuk melakukan kejahatan kepada anak-anak," kata dia.

Tak hanya itu, persoalan mempekerjakan anak di bawah umur juga menjadi sorotan Kementerian PPPA. Anak-anak tersebut dipekerjakan dimana-mana.

"Padahal umur 0-18 tahun itu harus bersekolah, bermain dan berkreasi," jelas Yohana.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berencana akan menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2017 di Pekanbaru, Riau.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya