KPK Ungkap Peran Setya Novanto dalam Korupsi E-KTP

Novanto melalui tersangka Andi Agustinus telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.

oleh Gautama Adianto diperbarui 17 Jul 2017, 23:09 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2017, 23:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam kasus tersebut Novanto diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya