Liputan6.com, Jakarta - Jeremy Thomas meminta maaf terhadap institusi Polri di depan awak media di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (2/7/2017), permintaan maaf ini dilakukan karena sebelumnya Jeremy dan sang istri melaporkan dugaan penganiayaan anggota polisi terhadap putra mereka Axel Mathew terkait kepemilikan narkoba.
Baca Juga
Axel saat ini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba pada Selasa, 11 Juli 2017 lalu.
Advertisement
Kasus ini berawal dari penangkapan terhadap seorang bandar pembawa 1000 lebih pil happy five. Polisi memiliki bukti transfer senilai Rp1,5 juta karena Axel diduga ikut memesan obat penenang itu.