Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Novel Baswedan dilaporkan atas dugaan melakukan intimidasi sekaligus penyalahgunaan wewenang selama penyidikan.

oleh shintalestari41 diperbarui 26 Jul 2017, 11:56 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 11:56 WIB

Patroli, Jakarta Nico Panji Tirtayasa, saksi kasus suap perkara yang menyeret mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Selasa 25 Juli 2017 malam mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Selatan. Nico bersama pengacaranya melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Seperti yang ditayangkan Patroli Indosiar Siang, Rabu (26/7/2017), dalam laporannya, Novel diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan intimidasi selama penyidikan perkara suap Pilkada, Oktober 2013. Selain Nico, sang paman, Muchtar Effendi, yang juga terpidana kasus serupa ikut melaporkan Novel Baswedan. Pelaporan dilayangkan setelah mereka menyampaikan kesaksian dalam rapat dengar pendapat dengan panitia khusus hak angket KPK di gedung DPR RI.

Sementara itu, beredar di media massa video berisi pesan dari Novel Baswedan. Dalam video berdurasi dua menit tersebut, Novel mengungkapkan kondisi terkini kedua matanya setelah disiram air keras. Novel juga menegaskan tidak pernah kendur memberantas kejahatan korupsi.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, 11 April 2017.

Usai menjalani pengobatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta, Novel dirujuk ke rumah sakit di Singapura. Polisi hingga kini terus memburu para pelaku sekaligus mengungkap motif penyiraman.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya