Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais memastikan akan tetap mengirimkan kadernya dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini mengingat Partai Gerindra yang telah mengeluarkan perwakilannya dari Pansus Hak Angket KPK.
"Kita tetap di Pansus Angket," ujar Hanafi di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2017.
Terkait mundurnya Partai Gerindra dari Pansus Hak Angket KPK, Hanafi menyerahkan semua keputusan tersebut kepada masing-masing partai politik (parpol).
Advertisement
"Tentu masing-masing partai lewat fraksinya punya otonomi umtuk memutuskan sikap politik di parlemen," ucap dia.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi I DPR ini menegaskan PAN akan tetap mengirimkan kadernya dalam Pansus Hak Angket KPK.
"Sampai dengan sekarang, PAN tetap terlibat dalam Pansus Hak Angket dan saya kira masing-masing partai politik harus dihormati sikapnya, tidak bisa mengintervensi satu sama lain," tegas Hanafi.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra mengundurkan diri dari Pansus Hak Angket KPK. Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa.
"Betul itu. Ya hari ini dikirim suratnya. Semua sudah sepengetahuan pimpinan," kata Desmond pada Senin 24 Juli 2017 lalu.
Desmond mengatakan, Gerindra punya alasan kuat memutuskan mundur dari Pansus Hak Angket KPK. Ia menyebut, pansus sudah melenceng dalam melakukan penyelidikan terhadap KPK.
"Sejak mereka ke (penjara) Sukamiskin (Bandung) kami sudah menganggap ini mencari-cari alasan. Gerindra melihat ada oknum-oknum yang melemahkan KPK," ucap dia.
Saksikan video berikut ini: