Kabareskrim Temukan 2 Bukti Terkait Kasus Beras PT Ibu

Polri berharap jajaran PT Ibu kooperatif dengan memenuhi panggilan Polri agar kasus ini segera tuntas.

oleh Muhamad Nuramdani diperbarui 28 Jul 2017, 03:04 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 03:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri dan Ombudsman membahas masalah beras secara menyeluruh di kantor Ombudsman, Kamis siang, 27 Juli 2017. Pertemuan untuk menyamakan infromasi yang simpang siur terkait masalah beras yang meresahkan masyarakat.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Jumat (28/7/2017), salah satu yang dibahas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Indo Beras Unggul.

Kabareskrim Ari Dono mengatakan, kasus PT IBU yang digerebek di Bekasi telah ditingkakan ke tahap penyidikan karena ditemukan 2 bukti awal yang cukup. Namun Ari Dono memastikan PT Ibu tidak mengoplos beras.

Penegasan Kabareskrim sekaligus mengakhiri polemik yang dimulai Kapolri saat penggerebekan lalu, di mana 2 jenis berat premium PT IBU disebut dioplos dengan beras subsidi Rastra atau beras sejahtera.

Ombudsman minta Polri memperbaiki penyebaran informasi sehingga tidak menimbulkan keresahan.

Polri berharap jajaran PT IBU kooperatif dengan memenuhi panggilan Polri agar kasus beras yang diduga dioplos ini segera tuntas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya