Bareskrim Bidik Tersangka di Kasus Beras PT IBU

Bareskrim Polri tetap akan membidik orang yang bertanggung jawab atas perkara praktik curang pengoplosan beras.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Jul 2017, 15:51 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 15:51 WIB
20161007-Bareskrim Polri Ungkap Gudang Mafia Beras Oplosan-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti beras oplosan yang diamankan penyidik di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10). Bareskrim Polri bongkar gudang mafia beras oplosan di Pasar Induk Beras Cipinang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya masih meneliti adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (PT IBU), terkait dengan kasus dugaan manipulasi harga beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

"Kan kami meneliti. Ada perbuatan pidana. Mencari bukti, melengkapi bukti," ujar Ari di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurut Ari, saat ini kasus tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan. Hanya, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pasti, kata Ari mengatakan pihaknya tetap akan membidik orang yang bertanggung jawab atas perkara ini.

"Selanjutnya kalau pidana jelas dan nyata memang ada. siapa yang harus bertanggung jawab? Nanti setelah kita lakukan gelar perkara," ucap Ari.

Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri menggerebek sebuah gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Bekasi, Kamis 20 Juli malam.

Gudang itu digerebek karena diduga sebagai markas pemalsuan beras yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul.

Di gudang tersebut, PT Indo Beras Unggul (IBU) diduga melakukan kecurangan dengan mengganti kemasan beras bersubsidi menjadi beras bermerek dan berkualitas.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Saksikan video Menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya