Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri dan Ombudsman menggelar pertemuan untuk membahas masalah beras secara menyeluruh di Kantor Ombudsman. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (27/7/2017), pertemuan untuk menyamakan informasi yang simpang siur terkait masalah beras yang mulai meresahkan masyarakat.
Salah satu yang dibahas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (PT IBU). Kabareskrim Ari Dono mengatakan, kasus PT IBU yang digerebek di Bekasi kini telah ditingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan karena telah ditemukan dua bukti awal yang cukup.
Namun, Ari Dono memastikan PT Indo Beras Unggul tidak mengoplos beras. Penegasan Kabareskrim ini sekaligus mengakhiri polemik yang dimulai saat penggerebekan lalu. Dua jenis beras premium PT IBU disebut dioplos dengan beras subsidi rastra atau beras sejahtera.
Advertisement
Terkait hal ini, Ombudsman meminta Polri memperbaiki penyebaran informasi sehingga tidak menimbulkan keresahan. Di samping itu, Polri juga berharap jajaran PT Indo Beras Unggul kooperatif dengan memenuhi panggilan Polri agar kasus ini segera tuntas.