Liputan6.com, Jakarta - Polsek Ciracas Jakarta Timur masih mengamankan pencuri bus Transjakarta Sentot Setiadi. Setelah pemeriksaan lanjutan, yang bersangkutan kini ditetapkan statusnya sebagai tersangka pencurian.
"Kita sudah periksa. Status sudah tersangka," tutur Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (30/7/2017).
Baca Juga
Tuti menyebut, motif dari pria 43 tahun itu membawa kabur bus Transjakarta hingga ke Pekalongan juga belum jelas. Sebab, Sentot kerap berbicara tidak jelas dan keterangannya berubah-ubah saat diperiksa.
Advertisement
"Makanya kita tes dulu (kejiawaannya). Kalau ada surat dokter kan enak," jelas dia.
Saat ini, Sentot masih diamankan hingga 20 hari ke depan. Jika terbukti gangguan kejiwaan, polisi akan menghentikan kasus tersebut.
"SP-3 kalau gitu (sakit jiwa). Masa kita lanjut lagi. Kan enggak," Tuti menandaskan.
Sentot diduga mencuri bus Transjakarta milik PT Mayasari Bhakti bernomor polisi B 7540 TGC. Saat dilacak, bus yang dibawa kabur Sentot diketahui berada di Pekalongan, Jawa Tengah. PT Mayasari Bhakti lantas menghubungi polisi.
Sentot ditangkap di Pekalongan pada Rabu malam, 26 Juli 2017 sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan bermula saat pelaku mengisi BBM di SPBU, tapi tidak membayar.
Karyawan SPBU sempat berupaya mengejar bus sebelum akhirnya melaporkan ke pos polisi terdekat. Sentot lalu ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.
Selama pelariannya, Sentot sempat menabrak kendaraan lain dan menggadaikan CCTV bus Transjakarta yang dia bawa.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: