Pemerintah Kembali Kaji Redenominasi Rupiah

Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan melakukan program redenominasi mata uang rupiah.

oleh shintalestari41 diperbarui 30 Jul 2017, 15:53 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2017, 15:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan melakukan program redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah. Hal ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru bagi masyarakat karena sudah sering dijumpai setiap hari.

Pengecilan bilangan ini sebenarnya sudah sering kita jumpai sehari-hari. Misalkan ketika makan di kafe atau restauran, harga makanan dalam menu hanya tertulis dengan dua atau tiga angka saja. Dan diakhiri huruf K sebagai pengganti ribuan.

Seperti yang ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (30/7/2017), terlalu banyaknya angka nol pada bilangan suata mata uang dapat memberi kesan pada dunia bahwa terjadi kesalahan pengelolaan ekonomi.

Oleh karena itu, Menko Perekonomian dan Gubernur Bank Indonesia kembali menggulirkan kajian untuk mengecilkan bilangan atau penyebutan rupiah melalui pembahasan rancangan undang-undang redenominasi rupiah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya