Polisi Panggil Pengelola Rumah Tempat WNA Sindikat Penipuan

Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya melayangkan surat panggilan kepada pengelola rumah tempat penjahat siber beraksi.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 31 Jul 2017, 23:03 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 23:03 WIB
WNA Sindikat Penipuan
Rumah tempat WNA penjahat siber beroperasi

Liputan6.com, Jakarta - Para pelaku kejahatan siber internasional yang terdiri dari warga negara asing (WNA) asal China, Taiwan dan Malaysia ini cukup pandai dalam mengelabui petugas. Salah satu modusnya, dengan tinggal berpindah-pindah.

Selain itu, mereka juga datang ke Indonesia tidak bersama-sama, tetapi sendiri-sendiri. Hal ini dilakukan agar tidak memunculkan kecurigaan petugas kepolisian.

“Mereka (93 WNA) itu berpindah-pindah, dan datang sendiri-sendiri datang ke sini mulai Maret dan baru berhasil ditangkap pada 29 Juli 2017,” kata Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal, Senin (31/7/2017).

Menurut alumni akademi polisi 1991 tersebut, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan terhadap pengelola perumahan untuk dimintai keterangan.

“Kejadian ini merupakan wake up call bagi semua yang ada, terutama pengelola perumahan. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutur lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini.

Iqbal menyebutkan, dirinya merasa tidak kecolongan dengan adanya kasus tersebut. Ia berdalih, pihaknya mendampingi saat Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap rumah-rumah yang ditempati puluhan WNA itu.

“Bareskrim itu mitra kami. Jadi, kita tidak kecolongan. Sebelumnya, kami juga kerap kali melakukan upaya-upaya preventif. Terus Kasat Narkoba juga intens melakukan razia terhadap hunian seperti rumah kos dan apartemen, itu terkadang 10 kita tertibkan, kadang ada 1 yang luput,” tukasnya.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya