Sindikat Penipuan Siber Rumah Mewah Pondok Indah Minim Pengawasan

Dua hari lalu, rumah ini menjadi menjadi markas kejahatan siber yang dihuni 29 WNA asal China.

oleh Maria Flora diperbarui 01 Agu 2017, 16:03 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 16:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mengantisipasi rumah kontrakan mewah dan menjadi markas kejahatan siber lintas negara, polisi mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menyewakan rumah.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (1/8/2017), pascapenggerebekan, polisi memasang police line yang hingga kini masih terpasang di pagar rumah mewah yang disewa sindikat kejahatan siber lintas negara asal China di Jalan Sekolah Duta Arya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Meski terletak di pinggir jalan raya, namun pengawasan dan perhatian warga sekitar tergolong sangat minim. Dua hari lalu, rumah ini menjadi markas kejahatan siber yang dihuni 29 WNA asal China.

Situasi tak jauh beda juga terlihat di rumah mewah kawasan Graha Family Surabaya, Jawa Timur. Ada sekitar empat rumah yang disewa sindikat kejahatan siber lintas negara ini, yaitu di Blok N, Blok E, dan Blok M.

Pihak keamanan memang memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke komplek perumahan, namun mereka tidak tahu siapa penghuni rumah-rumah mewah itu. Bahkan pihak RT, RW, dan lurah juga tidak mengetahui.

Untuk itu, polisi mengingatkan para pemilik kontrakan untuk lebih teliti dan waspada memilih para penyewa rumah mereka. Apalagi jumlahnya mencapai 10 orang lebih.

Villa mewah yang dihuni puluhan WNA China di Jalan Puri Bendesa, Banjar Mumbul, Benoa, Badung, Bali satu tipe dengan rumah di Jakarta dan Surabaya, yakni minim pengawasan. Bahkan di belakang rumah ada lubang untuk melarikan diri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya