Tak Hanya Inspektorat, KPK Juga Segel Kantor Kejari Pamekasan

Sejumlah pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) mengaku tidak tahu menahu soal penyegelan oleh KPK tersebut.

oleh Mohamad Fahrul diperbarui 02 Agu 2017, 13:44 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 13:44 WIB
KPK
KPK juga menyegel kantor Kejari Pamekasana, Madura. (Liputan6.com/Mohamad Fahrul)

Liputan6.com, Madura - KPK menangkap beberapa pejabat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selain Kantor Inspektorat daerah setempat disegel, KPK juga menyegel Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sejumlah pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) mengaku tidak tahu menahu soal penyegelan tersebut. Mereka hanya mengetahui saat pagi ruangan kerja Kasi Pidsus Eka Hermawan, sudah tersegel dengan warna merah hitam bertuliskan KPK.

Bahkan sejumlah pegawai lebih memilih irit bicara soal adanya penyegelan ditempat kerjanya tersebut. "Saya kurang tahu pasti, namun tadi pagi banyak orang di lantai dua," kata salah seorang Satpam Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sukarnadi, Rabu (2/8/2017).

Berdasarkan informasi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menangkap enam orang pejabat terkait kasus dugaan penyelewengan penggunaan Alokasi Dana Desa tahun 2015. Dari enam itu, mereka di antaranya Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat beserta dua orang staf, Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu dan Kepala Desa Mapper, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Sampai saat ini keenam diduga tersangka masih diperiksa penyidik KPK di Mapolres Pamekasan. Bahkan hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya