Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang kasus beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, PT IBU diduga melakukan kecurangan selama dua tahun terakhir, yakni dalam menjual produknya di pasar.
"Dalam perkembangan, kami akan lakukan penyidikan pencucian uang yang dilakukan karena patut diduga dilakukan satu hingga dua tahun," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Advertisement
Hingga saat ini, kata Martinus, penyidikan dugaan kecurangan terhadap konsumen yang dilakukan PT IBU masih tahap awal. Ia menyebut, tak menutup kemungkinan jika penyidik akan menjerat pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami akan berupaya, output-nya berupaya harga beras ini bisa turun. Kestabilan pangan ini membutuhkan sebuah kerja keras secara sinergi, supaya harga beras pangan bisa dijangkau masyarakat," Martinus Sitompulmenandaskan.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: