Korban Pembakaran Hidup-Hidup di Bekasi Dikenal Taat Beribadah

Tak pernah terbesit di benak Siti untuk berburuk sangka kepada suaminya yang tewas dibakar hidup-hidup. Terlebih suaminya taat beribadah.

oleh Fernando Purba diperbarui 04 Agu 2017, 07:45 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2017, 07:45 WIB
20150829-Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi.

Liputan6.com, Bekasi - Air mata telah mengering dari pipi Siti Jubaida, istri pria yang dituduh mencuri di masjid di Kampung Cabang Empat, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Perempuan 25 tahun itu masih tidak percaya dengan kabar yang didengarnya, sang suami pencuri amplifier.

Tak pernah terbesit di benaknya untuk berburuk sangka kepada M Alzahra alias Joya (30). Pria yang tewas dihakimi massa itu dikenalnya sebagai sosok taat beribadah.

Almarhum selalu tepat waktu dalam menjalankan salat. Oleh karena itu, dia percaya Joya adalah korban salah sasaran.

Siti menuturkan, Joya sempat menelepon sebelum kejadian berlangsung. Suaminya mengaku sedang dalam perjalanan pulang ke Kampung Kavling Jati, RT 04/05, Nomor 141, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Dia menduga suaminya menyempatkan diri untuk mampir ke musala setempat untuk melaksanakan salat.

"Dia jam 11 siang keluar membawa speaker. Memang setiap hari dia keluar untuk dagang. Nah, sorenya dia sempat telepon, bilang dalam perjalanan pulang. Saya mengira jika suami saya sambil membawa alat-alatnya dan mampir ke musala untuk salat. Karena takut hilang, dia bawa ke dalam. Entah bagaimana dia lalu disebut maling," tutur Siti saat ditemui di rumahnya, Kamis 3 Agustus 2017.

Dia pun mengutuk tindakan main hakim sendiri yang menewaskan Joya.

Joya tewas dengan cara dianiaya lalu dibakar hidup-hidup oleh warga. Dia dituduh mencuri tiga amplifier atau pengeras suara di Musala Al-Hidayah pada Selasa, 1 Agustus 2017 petang.

 

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya