PKS Akan Laporkan Viktor Laiskodat ke Polisi Senin Lusa

Pernyataan Victor Laiskodat dinilai tidak sesuai fakta dan menjurus pada provokasi dan fitnah yang merugikan.

oleh Devira PrastiwiIka Defianti diperbarui 05 Agu 2017, 10:52 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2017, 10:52 WIB
20160212--Nasdem-di-Pilgub-2017-Jakarta-IA
Victor Laiskodat (tengah) memberikan keterangan saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/2). Partai NasDem resmi mendeklarasikan dukungan kepada Basuki T Purnama sebagai calon gubernur di Pilgub 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecam keras pidato Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat saat di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Rencananya, PKS akan menyampaikan laporan pidana ke Mabes Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin, 7 Agustus 2017.

Ketua Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP PKS Zainudin Paru mengatakan, pelaporan  terhadap Viktor tersebut berdasarkan Pasal 156 KHUP soal ujaran permusuhan dan kebencian.

"Itu sikap yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota dewan apalagi sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPR RI," ucap Zainudin di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat 4 Agustus 2017.

Dia beralasan pernyataan itu tidak sesuai fakta dan menjurus pada provokasi dan fitnah yang merugikan.

"Pernyataan itu menghubungkan PKS beserta partai politik lain yang menolak Perppu Ormas dengan dukungan terhadap kelompok ekstrem dan ingin mengganti NKRI itu fitnah dan bentuk kesesatan dalam berpikir," ujar dia.

Zainudin juga mengimbau agar seluruh kader dan simpatisan PKS di seluruh Indonesia bersikap tenang dan tidak terpengaruh dalam upaya provokasi dan ujaran kebencian akibat pernyataan Viktor Laiskodat.

Saksikan video di bawah ini:

Renpons Demokrat

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik berharap pihak kepolisian segera turun tangan terhadap video Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat. 

"Ini bukan delik aduan. Polisi sebaiknya memberi respons yang benar dan segera. Kelambanan polisi menangani akan memengaruhi pandangan publik pada kredibilitas Polri," ujar Rachland kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat 4 Agustus 2017.

Menurutnya, kekhawatiran bahwa video permusuhan yang menjadi viral itu bisa merambatkan masalah dari asalnya NTT ke daerah-daerah lain di Indonesia, harus segera mungkin dicegah.

Terkait apakah Partai Demokrat akan melaporkan ke pihak kepolisian, Rachland menyebut masih menunggu pergerakan Polri.

"Pada dasarnya kami berpendapat politik sedapat mungkin dijauhkan dari pidana. Politik demokratik ditandai oleh aktifnya diskursus publik, bukan polisi. Namun elite Nasdem itu sudah keterlaluan. Jadi bila polisi diam, kami terpaksa mengadukan yang bersangkutan (Viktor)," papar Rachland.

Pernyataan Viktor Laiskodat

Sebelumnya, beredar video Viktor Laiskodat yang diduga sedang memberikan pidatonya di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam pidato tersebut, Viktor menyebut setidaknya ada empat partai yang seperti ingin mendirikan negara khilafah.

"Kelompok-kelompok ekstrimis ini ada mau bikin satu negara lagi, dong tidak mau negara NKRI, dong mau mau ganti dengan nama negara khilafah. Negara khilafah itu berarti senada NKRI. Ada sebagian kelompok ini yang mau bikin negara khilafah dan celakanya partai-partai pendukungnya itu ada di NTT juga. Yang dukung supaya kelompok ekstrimis ini tumbuh di NTT ini partai nomer 1 Gerindra, partai nomer 2 itu namanya Demokrat, partai nomer 3 namanya PKS, partai nomer 4 namanya PAN. Situasi nasional partai ini mendukung para kaum intoleran," ucap Viktor dalam pidatonya.

Sampai berita ini diturunkan, Viktor belum bisa dihubungi. Panggilan ke telepon genggamnya tidak diangkat.

Namun, menurut orang yang mengaku sekretaris Viktor , politikus Nasdem itu saat ini tidak bisa bicara karena masih berada di dapilnya.

"Pak Viktornya masih di dapil. Ini di sini sinyalnya susah. Tapi intinya gini, itu video sudah dipotong-potong, nanti bapak (Viktor) akan kasih klarifikasinya," ujar sang sekretaris tersebut kepada Liputan6.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya