Dahnil Muhammadiyah: Novel Pesimistis Kasusnya Bisa Terungkap

Hingga hampir empat bulan, polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Agu 2017, 14:35 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2017, 14:35 WIB
Novel Baswedan Tiba di RS Jakarta Eye Center- Faizal Fanani-20170411
Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). Sebelumnya Novel dirawat di RS Mitra Keluarga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azar Simanjuntak, mengungkapkan, penyidik senior KPK Novel Baswedan pesimistis kasus penyerangan terhadapnya bakal tuntas.

Sebab hingga hampir empat bulan, polisi belum berhasil mengungkap siapa penyerang yang menggunakan air keras.

"Beberapa hari yang lalu dia pesimis atas pengungkapan atas kasus yang dia hadapi, teror yang dialaminya. Dia pesimis ini bisa dituntaskan oleh pihak kepolisian," kata Dahnil dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

Oleh karena itu, Dahnil menilai perlunya pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasusnya tersebut. Sehingga, nantinya diharapkan bisa lebih cepat mengungkap pelaku penyerangan.

"Oleh sebab itu, Novel, termasuk kami di masyarakat sipil, ICW, dan sebagainya itu mendorong yang namanya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," ucap Dahnil.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan Novel Baswedan belum bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

"Penyidik ke sana mau memeriksa, belum mau (Novel). (Dia bilang) Kita ngobrol sajalah. Masalah polisi dan lainnya nanti sajalah," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2017.

Argo menyampaikan, polisi juga sudah mencoba membicarakan terkait informasi yang kini meluas melalui pernyataan Novel di sejumlah media. Penyidik selalu menyarankan, agar poin-poin yang disampaikan Novel itu dapat dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Makanya kita akan ke sana memeriksa yang bersangkutan dari pada informasi itu ke mana-mana, lebih baik kita tuangkan ke BAP. Kita enggak masalah jam berapa saja ke sana. Sampai saat ini belum di BAP," jelas Argo.

Untuk saat ini, Argo menyebut, polisi hanya bisa bersabar hingga Novel Baswedan berkenan memberikan keterangan.

"Polisi siap saja kapan saja berangkat. Kita mempersiapkan anggota dari PMJ (Polda Metro Jaya). Kita koordinasi dengan KPK, kita enggak masalah. Kalau KPK menyampaikan pihak dokter sudah memberi izin, kami siap," kata Argo.

Saksikan video di bawah ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya