Dinas Lingkungan DKI Bakal Siapkan Boks Limbah Elektronik

Boks limbah elektronik ini akan disediakan di kantor kelurahan dan RT.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Agu 2017, 12:10 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2017, 12:10 WIB
Sampah Elektronik DKI Jakarta
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah gencar menyosialisasikan kesadaran untuk membuang limbah elektronik dengan benar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan, sampah elektronik seharusnya tidak dicampur sampah organik dan rumah tangga.

"Selain sampah organik dan anorganik, di rumah, kantor, kita juga ada namanya limbah elektronik HP mati, kipas angin rusak, bekas charger, komputer, gadget," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/8/2017).

Untuk mengatasi sampah elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI akan mengelola secara gratis. Sebagai permulaan, kata Isnawa, pihaknya akan menyediakan boks di tiap RT untuk mengumpulkan limbah elektronik.

"Bayangkan ada 3-5 HP rusak di rumah dan limbah elektronik lainnya, Dinas LH punya 80 truk sampah organik. Bisa membantu secara gratis untuk warga. Bisa tiap kantor, asrama, rusun di koordinir RT, kumpulkan gadget bekas yang mati," kata dia.

Selain RT, kata Isnawa, Dinas Lingkungan Hidup DKI juga akan menempatkan boks di tiap kelurahan untuk menampung sampah elektronik.

"Rencana akan tempatkan drop box ke kantor lurah dan camat," ucap dia.

Setelah terkumpul, Isnawa mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), akan mengolah limbah elektronik tersebut.

"Kerja sama PPLI untuk treatment limbah elektronik. Memang di awal kami prioritaskan limbah HP gadget yang rusak, kan ada baterainya. Yang juga bahaya itu aki bekas, terkadang cairan timbalnya dibuang ke got, wah, itu pencemaran berat," ujar dia.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga kini memanfaatkan car free daya (CFD) atau hari bebas kendaraan, untuk menyosialisasikan bahaya limbah elektronik.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya