Liputan6.com, Jakarta - Aktor Tora Sudiro masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Rencananya Tora akan menjalani tes penilaian kedua di kantor BNN siang tadi sebagai lanjutan dari tahap pertama yang telah dilakukan Sabtu 5 Agustus lalu. Namun rencana tersebut batal dilakukan karena Tora akan menjalani tes kesehatan lainnya.
Seperti yang ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Senin (7/8/2017), sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai progres pemeriksaan Tora hari ini. Hasil penilaian dari BNN nantinya akan dijadikan sebagai dasar bagi penyidik apakah akan melakukan rehabilitasi atau tidak.
Proses penilaian meliputi tiga aspek, yakni medis, psikologi, dan hukum, sebelum diputuskan apakah Tora Sudiro bisa direhabilitasi atau tetap harus menjalani proses hukum.
Advertisement
Sudah empat hari aktor yang tengah mempromosikan sekuel film komedinya ini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kamis lalu, Tora dan istrinya Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya bersama barang bukti 30 butir pil dumolid. Hasil uji laboratorium polisi, keduanya terbukti positif benzodiazepin dengan tingkat ketergantungan rendah.
Aktor 44 tahun ini lantas dijerat undang-undang psikotropika, sementara istrinya telah dibebaskan.