Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung HM Prasetyo berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dan harus melakukan reformasi. Hal ini dikatakan Prasetyo untuk menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus menginginkan adanya perubahan di tubuh kejaksaan menyusul OTT Kajari Pamekasan oleh KPK.