Pintu Keluar Masuk Bali Diperketat Usai Perampasan Senjata Brimob

Penjagaan di pintu keluar masuk Bali diperketat usai penganiayaan dan perampasan senjata milik anggota Brimob Ida Bagus Suwarna.

oleh Dewi Divianta diperbarui 10 Agu 2017, 09:52 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2017, 09:52 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Penjagaan di pintu keluar Bali diperketat usai penganiayaan dan perampasan senjata milik anggota Brimob Ida Bagus Suwarna. Anggota Brimob Polda Bali itu dianiaya hingga tak sadarkan diri saat bertugas di Ayana Hotel Jimbaran pada Selasa 8 Agustus 2017.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, pengetatan ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku agar tidak keluar dari Pulau Bali.

"Pintu masuk dan keluar Bali kita perketat. Kami juga mengimbau seluruh anggota yang tengah bertugas di lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Hengky di Mapolda Bali, Rabu 9 Agustus 2017.

Menurut dia, penjagaan ketat tak hanya dilakukan di pintu keluar Pulau Bali. Penjagaan ketat juga dilakukan di Mako Brimob Polda Bali.

"Hasil analisis dan evaluasi sementara diputuskan untuk memperketat penjagaan Mako Brimob di Tohpati, Denpasar," ucap Hengky.

Dia mengatakan, polisi sudah meminta keterangan korban. Namun, dia belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan itu. Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik dari muntahan korban.

Sebelumnya, anggota Brimob ditemukan seorang sekuriti bernama Merdeka Yana, pingsan tak jauh dari lokasi korban bertugas. Korban yang baru selesai bersantap siang bersama rekannya itu tak sadarkan diri dalam kondisi duduk usai keluar dari toilet.

Korban juga mengalami luka-luka lebam pada wajah bahkan sempat muntah darah. Tak hanya menjadi korban penganiayaan, senjata jenis AK 101, Satu Mahasena dengan tiga peluru hampa dan 27 peluru karet miliknya dirampas pelaku.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya