Andi Narogong: Enggak Ada Pertemuan dengan Setya Novanto

Jaksa KPK juga menyebut Andi beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada para anggota DPR di ruang kerja Setya Novanto.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Agu 2017, 20:58 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2017, 20:58 WIB
Tersangka Kasus E-KTP, Andi Narogong Jalani Sidang Dakwaan
Tersangka dugaan korupsi pengadaan E-KTP, Andi Agustinus/Andi Narogong (tengah) bersama kuasa hukumnya usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Sidang mendengarkan dakwaan JPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam dakwaan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pertemuan Andi Narogong dengan Ketua DPR Setya Novanto di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan.

Selain itu, pertemuan juga dilakukan Andi dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Muhamad Nazarudin untuk membahas proyek e-KTP. Pertemuan yang diduga untuk meloloskan anggaran e-KTP ini lantaran ketiga orang tersebut sebagai representasi Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Jaksa KPK juga menyebut Andi beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada para anggota DPR di ruang kerja Setya Novanto di lantai 12 Gedung DPR.

Usai persidangan, Andi yang berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan hanya menggeleng saat ditanya terkait pertemuan dirinya dengan Setya Novanto di Hotel Gran Melia dan kediaman Setya Novanto.

"Enggak ada," ujar Andi, Senin (14/8/2017).

Kuasa hukum Andi Narogong, Syamsul Huda mengatakan, fakta-fakta yang diungkap jaksa dalam dakwaan tidak semuanya benar. Apalagi terkait dengan pertemuan kliennya dengan Setya Novanto.

"Fakta-fakta itu sebagian ada, tapi sebagian juga harus kita luruskan di persidangan nanti. Jadi tidak semuanya benar," ujar Syamsul.

Syamsul menyatakan, pihaknya akan memeriksa alat bukti yang akan diajukan Jaksa KPK untuk membuktikan dakwaan terhadap Andi.

"Mana yang benar dan mana yang salah akan kita cek saksinya. Kita tidak bisa mendahului persidangan," kata Syamsul.

Andi Narogong sendiri memang tak pernah mengakui adanya pertemuan dengan Setya Novanto terkait proyek e-KTP. Andi mengaku, pertemuan dia dengan Ketua Umum Partai Golkar itu hanya terjadi satu kali saat menawarkan kaus dan atribut partai.

Hal tersebut dikatakan Andi pada saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam perkara yang sama.

Malahan, saksi lain, yakni Paulus Tanos sempat menuduh Andi Narogong hanya menjual nama Setya Novanto agar diikutsertakan dalam proyek e-KTP. Di bawah sumpah, Paulus Tanos pada sidang 18 Mei 2017 mengaku bahwa Andi Narogong tak pernah bertemu dengan Setya Novanto.

Bahkan, Muhammad Nazarudin yang merupakan salah satu pihak yang pertama kali membongkar konstruksi kasus e-KTP membantah adanya pertemuan dengan Setya Novanto.

"Tidak pernah yang mulia," kata Nazar kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis 4 Mei 2017.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya