DPD RI Berharap Pemerintah Tindaklanjuti Aspirasi Daerah

DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-14 masa sidang V tahun 2016-2017 pada Selasa, 15 Agustus 2017.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 16 Agu 2017, 00:45 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2017, 00:45 WIB
DPD RI Berharap Pemerintah Tindaklanjuti Aspirasi Daerah
DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-14 masa sidang V tahun 2016-2017 pada Selasa, 15 Agustus 2017.

Liputan6.com, Jakarta Selama tahun sidang 2016-2017, DPD RI telah melaksanakan tugas konstusionalnya yakni menghasilkan 10 usulan inisiatif RUU, 15 hasil pengawasan atas pelaksanaan UU, 6 pertimbangan terkait anggaran dan pemilihan anggota BPK RI. Disamping itu, DPD juga memberikan enam pandangan, pendapat dan pertimbangan terhadap RII serta satu usul Prolegnas DPD.

ā€œKeseluruhan hasil kerja tersebut merupakan upaya DPD RI dalam merespon aspirasi daerah yang membutuhkan jaminan kepastian hukum.Ā Melalui hasil kerja tersebut, DPD RI berharap Pemerintah dapat menindaklanjuti dengan kebijakan teknis sebagai bentuk tindak lanjut yang berpihak kepada masyarakat dan daerah,ā€ ujar Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono saat pembukaan Sidang Paripurna Ke-14 masa sidang V tahun 2016-2017, di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/8).

Pada kesempatan tersebut, sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI NonoSampono dan Wakil Ketua DPD RI DarmayantiLubis

Lebih lanjut Nono mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berkeadilan tengah diupayakan oleh Pemerintah. Terutama di wilayah Indonesia Timur dan wilayah perbatasan. Untuk itu DPD RI merasa perlu memberikan kontribusi dalam pengelolaan wilayah perbatasan dengan menyusun RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan.

Selain itu pada tahun sidang ini, DPD RI juga memberikan perhatian terhadap sistem perencanaan pambangunan. Tahapan perencanaan sebagai langkah awal yang penting harus disusun dalam suatu peraturan yang bersifat komprehensif.

ā€œKondisi ini diperlukan agar dihasilkan suatu sistem pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang terarah. DPD RI juga memandang bahwa kejelasan porsi kewenangan antara pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan perlu diatur secara tegas,ā€ cetus Nono.

Nono menambahkan DPD RI saat ini tengah menyusun RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional agar dapat memposisikan daerah sebagai mitra kerja Pemerintah dalam pembangunan.

ā€œHal ini ditujukan agar pembangunan di daerah terwujud dengan efektif, efisien dan terintegrasi secara nasional,ā€ jelas dia.

Sementara itu, dalam hasil laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihannya. Anggota DPD RI Provinsi Riau Abdul Gafar Usman menyoroti subsidi listrik oleh pemerintah yang selama ini dinilai salah kaprah.

Ia menilai bahwa tidak semua masyarakat yang mempunyai rumah besar tapi tergolong orang mampu. Gafar mencontohkan bisa saja seseorang diberikan tempat tinggal yang besar namun dia tergolong orang tak mampu.

ā€œJadi seharusnya pemerintah melihat orangnya bukan murahnya jika ingin memberikan subsidi listrik,ā€ tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Utara, Stefanus Ban Liow mengatakan pemerintah harus mengatasi bahaya ancaman ISIS di Indonesia. Apalagi, Sulawesi Utara sangat berdekatan dengan negara tetangga yakni Filipina.

ā€œISIS merupakan ancaman nyata karena Sulawesi Utara berbatasan dengan Filipina. Untungnya saat ini sudah ada patroli di laut untuk mengawasi daerah perbatasan, agar tidak ada penyusupan ISIS dari Filipina,ā€ kata Stefanus.

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya