Adik Anniesa Hasibuan Jadi Tersangka Baru di Kasus First Travel

Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus First Travel, yaitu Siti Nuraidah, atau akrab disapa Kiki Hasibuan.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Agu 2017, 18:35 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2017, 18:35 WIB

Fokus, Jakarta - Hingga Jumat siang, 18 Agustus 2017, posko ‘Crysis Centre Bareskrim Polri terus didatangi para calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan biro umrah First Travel. Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Jumat (18/8/2017), mereka hendak melengkapi data sekaligus mengurus dokumen pengembalian dana umrah.

Usai tiga hari dibuka, sekitar 700 konsumen First Travel telah melakukan  pendataan dan diperkirakan jumlahnya akan bertambah. Posko ini dibuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00.

Para korban First Travel hanya bisa pasrah dan berharap solusi terbaik dari pemerintah terkait kasus yang menimpa mereka. Selain uang dikembalikan, ada juga sejumlah calon jemaah yang tetap menginginkan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Sementara itu Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus First Travel, yaitu Siti Nuraidah, atau akrab disapa Kiki Hasibuan. Kiki merupakan adik Anniesa Hasibuan yang sebelumnya ditetapkan tersangka. Di First Travel, Kiki menjabat komisaris sekaligus direktur keuangan.

Terkait aliran dana calon jemaah, penyidik masih menunggu laporan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK). Selain Anniesa dan Kiki, polisi juga menetapkan suami Anniesa, Andika Surahman menjadi tersangka. Sejauh ini, tidak ada penangguhan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Tidak hanya First Travel, pasangan suami istri Andika dan Anniesa juga memiliki butik di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Butik yang omzetnya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah itu, telah ditutup sejak digeledah polisi. Meski masih tertata rapi, koleksi busana sekaligus aksesoris butik berpotensi disita sebagai barang bukti dan aset First Travel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya