Djarot: Larangan Motor hingga Senayan Mulai Uji Coba 12 September

Sebagai pengganti, DKI akan menyediakan bus pengumpan gratis atau bus feeder.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Agu 2017, 09:37 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 09:37 WIB
Pelarangan Sepeda Motor
Kendaraan terjebak macet di Kolong Semanggi, Jakarta, Rabu (9/8). Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan, uji coba pelarangan kendaraan roda dua dari patung kuda hingga Bundaran Senayan akan dilakukan awal Sepetember 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan perluasan larangan kendaraan roda dua melintas dari Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan akan diuji coba mulai 12 September. Uji coba itu akan berlangsung selama satu bulan.

"Lagi dikaji, rapat terus-menerus, dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) dan kepolisian. Kita akan uji coba nanti September," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (21/8/2017).

Sebagai pengganti, Pemprov DKI akan menyediakan bus pengumpan gratis atau bus feeder.

"Dalam uji coba baru bisa ketahui berapa mobil feeder yang diperlukan untuk bisa penumpang yang melewati Rasuna Said," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rambu-rambu pelarangan motor sebelum uji coba dimulai.

"Rambu-rambu sudah siap tinggal dipasang," ucap Andri.

Bila hasil evaluasi satu bulan ujicoba dinilai cukup berhasil, maka penerapan pelarangan akan diatur lewat Pergub dan bagi pelanggar akan dikenai sanksi.

"Penerapannya masih Oktober," kata Andri.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya