Fokus, Jakarta - Para korban biro perjalanan umrah First Travel kini bingung harus berbuat apa, Meski mereka sudah mengadu ke polisi, namun tidak mendapatkan kepastian nasibnya.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Kamis (24/8/2017), Umi Suminah, seorang nenek 66 tahun, kini kebinggungan harus berbuat apa. Harapannya untuk berangkat ke Tanah Suci sudah pupus setelah First Travel dicabut izinnya. Ia sudah mengadu ke Bareskrim, namun hanya diminta mengisi formulir sebagai korban. Padahal ia ingin mendapatkan kepastian nasibnya.
Baca Juga
Suminah mengaku, hanya ingin segera diberangkatkan atau uangnya dikembalikan. Suminah semakin sedih, karena ada sembilan orang temannya, yang sebagian besar merupakan pedagang kecil yang bernasib sama. Masing-masing sudah melunasi biaya Rp 14,3 juta. Suminah mengaku, menabung bertahun-tahun agar bisa berangkat umrah.
Advertisement
Hal yang sama di rasakan pasangan Faridul Anshor Dan Purwani Puji Lestari, warga Suryowijayan, Gedongkuning, Yogyakarta. Mereka mengaku malu setelah gagal berangkat umrah. Padahal, mereka sudah membayar Rp 43 juta untuk berdua. Anshor sempat dijanjikan akan berangkat Januari lalu, lalu mundur April dan akhirnya gagal berangkat.
Untuk menampung pengaduan para korban First Travel, sejumlah advokat muda Yogyakarta membuka posko di Jalan Kaliurang KM 6, karena diduga di wilayah tersebut ada ratusan korban First Travel.
Sementara itu, Mabes Polri hingga kini masih terus menelusuri aset-aset milik para tersangka. Karena melihat jumlah uang yang sudah disetorkan oleh para korban, yang jumlahnya mencapai ratusan juta hingga 1 triliun rupiah, tidak sebanding dengan aset yang sudah disita.
Penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan yang menjabat sebagai direktur keuangan.