Dengan Mahar Rp 50 Ribu, Tahanan Narkoba Ini Nikah di Rutan

Tahanan narkoba ini menikah secara sederhana di Rutan Mapolresta Palembang dengan mahar Rp 50 ribu.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 24 Agu 2017, 07:25 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 07:25 WIB

Fokus, Palembang - Suasana di ruang tahanan Mapolresta Palembang, Rabu siang, 23 Agustus 2017, terlihat sedikit berbeda dari hari biasanya. Penyebabnya, salah satu tahanan atas nama Muhammad Ismail akan melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaan hatinya, Santi.

Dalam pernikahan tersebut, Ismail memberikan mahar atau mas kawin berupa uang sebesar Rp 50.000. Pernikahan itu berlangsung sangat sederhana, karena hanya dihadiri keluarga kecil dari kedua mempelai dan beberapa anggota polisi yang sedang melakukan tugas jaga.

Ismail yang ditahan atas kasus kepemilikan lima paket narkoba jenis sabu-sabu, menjelaskan, mereka seharusnya menikah pada Juli lalu. Namun menjelang persiapan, Ismail ditangkap polisi saat membawa narkoba di kawasan Sebelas Ulu, Palembang.

Meski keduanya telah resmi menjadi pasangan suami istri, tetapi mereka tidak bisa menikmati malam pertama atau bulan madu. Pasalnya sang mempelai pria langsung dikembalikan oleh petugas ke dalam sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya