Timwas Temukan Praktik Renternir pada Jemaah Haji

Praktik rentenir tidak diperbolehkan, apalagi dalam penyelenggaraan haji.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Agu 2017, 10:22 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 10:22 WIB
Jemaah haji Indonesia
Jemaah haji Indonesia. (Liputan6.com/Anri Syaiful)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis bersama Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyelenggaraan haji di sektor 5 Kota Mekah, Arab Saudi. Dalam sidak itu, menurut Iskan, Timwas menemukan beberapa hal yang mengagetkan. Antara lain terjadinya praktik rentenir terhadap jemaah haji.

"Kami kaget, ternyata selama ini terjadi praktik rentenir bagi jemaah haji yang ingin menukarkan uang Riyal. Kasus itu terjadi di kloter 47 JKS, yang ingin menukarkan uang Riyal pecahan 500. Untuk satu pecahan saja terkena potongan 80 Riyal, berarti kalau tiga pecahan akan terpotong 240 Riyal," ujar Iskan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Iskan juga menyebut, ternyata praktik rentenir seperti itu juga terjadi di embarkasi lainnya. Contohnya yang terjadi pada embarkasi Medan. Hal ini, kata dia, sesuai pengakuan salah seorang jemaah.

"Berdasarkan pengakuan jemaah haji kloter Medan, penukaran pecahan 500 hanya menerima 450 Riyal. Bahkan praktik semacam itu disinyalir atas sepengetahuan petugas di embarkasi tersebut," kata dia.

Iskan menilai, praktik rentenir tidak diperbolehkan, apalagi dalam penyelenggaraan haji. Selain dilarang agama karena bersifat riba, juga menzalimi jemaah haji.

Menyikapi hal itu, menurut politikus PKS ini, Komisi VIII akan meminta Bank Indonesia (BI) untuk menyiapkan pecahan 100 Riyal, sehingga memudahkan jemaah haji menukarkan uangnya. Selain itu, kata dia, Komisi VIII akan meminta Kementerian Agama melakukan investigasi di semua embarkasi sekaligus menindak para oknum.

Tak hanya itu, Iskan mengatakan, dalam sidak juga ditemukan beberapa kekurangan pelayanan terhadap jemaah haji, seperti kasus makanan basi di Madinah dengan jumlah yang sangat banyak, sekitar 6.400 boks.

"Kasus basinya makanan jemaah haji dalam jumlah banyak menandakan lemahnya pengawasan makanan yang akan disajikan, terutama jenis sayuran berkuah, sehingga mudah basi," katanya.

Selain itu, tutur Irsan, Timwas juga menemukan rendahnya kualitas tas yang dibagikan kepada jemaah. Padahal, kata dia, tas merupakan identitas yang dilihat jemaah seluruh dunia.

"Jemaah dari Bandung mengeluh tas yang dibagikan kualitas rendah, sehingga cepat sobek. Padahal, di tas terpampang identitas jemaah, dan membuat dipertaruhkan martabatnya di tengah jemaah lain seluruh dunia," ujar Irsan.

 

Anggota Jemaah Haji yang Wafat

Delapan hari jelang puncak haji (wukuf di Arafah), tercatat anggota jemaah calon haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi bertambah sembilan orang. Dengan demikian, total jumlah anggota jemaah haji Indonesia yang sudah meninggal menjadi 75 orang. Mayoritas calon haji meninggal karena serangan jantung dan gangguan pernapasan.

Jumlah tersebut adalah total sejak pemberangkatan gelombang pertama 28 Juli 2017, hingga Rabu 23 Agustus 3017, di Kota Suci Mekah dan Madinah, Arab Saudi.

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Daker Makah merilis, satu calon haji wafat di Jeddah, 43 calon haji wafat di Mekah, dan 31 calon haji wafat di Madinah. Dua di antara yang wafat adalah jemaah haji khusus.

Tujuh anggota jemaah yang wafat di Mekah adalah Marhan Baharuddin bin H Pahrudin (69), Samilan Martoidjoyo K bin Paiman (63), Idris bin Arifin Amak (58), Siti Hadija binti Sarindu Kapitan (77), Ahmad Dumyati bin H Amrih (52), Muhammad Ilyan bin Lanjong (59), dan Wanti Suwargina binti Dara (67).

Dua anggota jemaah wafat di Madinah, yaitu Siti Latifah Ali Imron binti Moh Sidik (45) dan Abas bin Abdul Rahim Wattiheluw. Dilaporakan, calon haji wafat umumnya karena ganguan jantung dan pembuluh darah, serta gangguan saluran pernapasan.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya