198.727 Jemaah Haji Reguler 2025 Sudah Lunasi Bipih, Tersisa 2,26 Persen Kuota

Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah reguler masih dibuka hingga 17 April 2025. Saat ini, sudah ada 198.727 atau 97,74 % dari total kuota jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih.

oleh Nafiysul Qodar Diperbarui 10 Apr 2025, 02:05 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2025, 02:05 WIB
Jemaah Haji Indonesia Tiba di Bandara Soetta
Jemaah haji Indonesia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng. Fase kedatangan jemaah haji dari Tanah Suci di Badara Soetta ini akan berlangsung hingga 21 Juli 2024 mendatang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M masih terus berjalan. Hingga Rabu (9/4/2025), total sudah ada 198.727 jemaah reguler atau 97,74 persen dari total kuota yang telah melunasi biaya haji 2025.

Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Alhamdulillah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah sudah melunasi atau 97,74 % dari total kuota," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Rabu.

"Masih ada 2,26 % kuota yang belum terisi. Semoga jemaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025," sambungnya, seperti dikutip dari siaran pers.

Muhammad Zain merinci, para calon jemaah yang melunasi terdiri atas 176.891 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 20.241 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, kemudian 1.486 PHD, dan 109 pembimbing pada KBIHU.

Hingga hari ini, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota yang belum mencapai 80%, yaitu:

  • DKI Jakarta (79,73 %); dan
  • Gorontalo (76,65 %).

 

Daftar 14 Provinsi dengan Serapan di Atas 90%

Maskapai nasional Garuda Indonesia secara resmi mulai melaksanakan Fase I (keberangkatan) Penerbangan Haji 1445H/2024M untuk menerbangkan para jemaah haji ke Tanah Suci. (Foto: Garuda Indonesia)
Maskapai nasional Garuda Indonesia secara resmi mulai melaksanakan Fase I (keberangkatan) Penerbangan Haji 1445H/2024M untuk menerbangkan para jemaah haji ke Tanah Suci. (Foto: Garuda Indonesia)... Selengkapnya

Sedangkan wilayah dengan serapan di atas 90% berjumlah 14 provinsi, yaitu:

  • Aceh (93,30 %);
  • Sumatera Barat (90,13%);
  • Bengkulu (92,64 %);
  • Jawa Tengah (92,51 %);
  • DI Yogyakarta (90,10 %);
  • Bali (95,36 %);
  • Kalimantan Tengah (96,55 %);
  • Kalimantan Selatan (97,09 %);
  • Sulawesi Selatan (94,98 %);
  • Sulawesi Tenggara (96,05 %);
  • Bangka Belitung (96,77 %);
  • Maluku Utara (90,82 %);
  • Sulaswesi Barat (95,00 %); dan
  • Kalimantan Utara (92.25 %).

"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," sebut Muhammad Zain.

 

Siapkan Dokumen untuk Visa Haji

Jamaah Haji Tiba di Asrama Pondok Gede
Di sana mereka didata dan penyelesaian administrasi lain termasuk pemeriksaan paspor, visa, kontrol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)... Selengkapnya

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri Kemenag juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

“Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” kata Muhammad Zain memungkasi.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. 

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya