Bawahan Ditangkap KPK, Menhub Janji Pelototi Proyek

Tertangkapnya Dirjen Perhubungan Laut akan dijadikan sebagai momentum untuk pembelajaran, perbaikan dan pembersihan di semua lini.

oleh Fajar AbroriSwitzy Sabandar diperbarui 26 Agu 2017, 08:16 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2017, 08:16 WIB
201611228-Terminal-Pulo-Gebang-Jakarta-Budi-Karya-FF
Menteri Perhubungan Budi Karya.

Liputan6.com, Solo - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengawasi ketat sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan supaya kasus suap yang menimpa Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono dalam proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas tidak terulang.

"Saya memang lebih banyak berkonsentrasi untuk hal lain, seperti berfungsinya bandara dan pelabuhan. Tetapi ke depan, saya akan pelototi proyek-proyek di Kementerian Perhubungan," kata Budi Karya usai bertemu Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/8/2017).

Menurut dia, proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas tidak ada yang salah. Dalam lelang tender proyek tersebut juga tidak ada masalah. Bahkan, ia meminta supaya melihat proses lelang tender tersebut. Jika ada yang salah segera laporkan, tetapi kalau tidak ada yang salah proyek tetap jalan.

"Pak Dirjen ngomong jika ini sudah benar. Mungkin dia (kontraktor) kasih uang terima kasih, tapi cuma terima kasihnya kakehan (kebanyakan) dan pakai duit," canda Budi.

Tertangkapnya Dirjen Perhubungan Laut dalam OTT KPK, dikatakan Budi akan dijadikan sebagai momentum untuk pembelajaran, perbaikan dan pembersihan di semua lini. Ia pun berpesan supaya dalam pembebasan tanah untuk proyek kereta bandara di Solo tidak macam-camam.

"Urip nggo opo, kalau duite akeh-akeh meh nggo opo, malah pikirane macem-macem ra tentrem. (Hidup buat apa, kalau uangnya banyak juga mau buat apa, malah membuat berpikir macam-macam dan tidak tenteram)," kata dia.


Saksikan video menarik berikut ini:

 

33 Tas Berisi Uang

 

Sebelumnya, KPK menetapkan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka suap proyek. KPK mengamankan uang sejumlah Rp 20 miliar dari berbagai mata uang asing.

"Dari kegiatan OTT (Operasi Tangkap Tangan) ini, KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM yang totalnya Rp 20 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2017.

Dia mengatakan ada 4 ATM dari tiga penerbit dalam penguasaan Dirjen Hubla Tonny Budiono. Basaria juga memaparkan ada 33 tas yang disita KPK dari berbagai pecahan mata uang asing.

"33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, USD, poundsterling, ringgit malaysia senilai total Rp 18,9 miliar bentuk cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla sekitar Rp 20 miliar," jelas Basaria.

Selain Tonny, KPK juga menetapkan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AKG), Adiputra Kurniawan sebagai tersangka kasus proyek di Kemenhub tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya