Polisi Beri Sinyal Tolak Permohonan SP3 Rizieq Shihab

Rizieq Shihab melayangkan permohonan penghentian penyidikan kasus pornografi berupa chat seks.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 29 Agu 2017, 17:47 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 17:47 WIB
Rizieq Shihab dan Firza Husein
Rizieq Shihab dan Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melayangkan permohonan penghentian penyidikan kasus pornografi berupa chat seks. Namun, polisi belum merespons permohonan ini.

Bahkan, polisi memberikan sinyal tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara Rizieq Shihab tersebut. Tidak ada alasan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut.

"Gini, segala sesuatunya proses penyidikan ini sudah berjalan dan tentunya dari penyidik beranggapan bahwa alat bukti sudah kuat, sudah lengkap," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di kantornya, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Pada kasus ini, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka. Adi menegaskan penyidik tidak akan sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Apalagi tanpa adanya bukti yang cukup.

"Penyidik sudah mempunyai pandangan, ada bentuk pidananya gitu," kata Adi.

Namun, dia tetap menghormati upaya pihak Rizieq Shihab mengajukan permohonan penerbitan SP3. Nantinya, penyidik tetap akan mempelajari permohonan yang dilayangkan kubu Rizieq tersebut.

"Nanti harapan dan permohonan itu kita sampaikan, baik itu di level proses gelar perkara ditanyakan pada pihak para penyidik. Kemudian yang kedua tentu permohonan itu diteruskan pada pimpinan kita. Gitu ya," kata Adi.

Saksikan video berikut ini:

Kapan Pulang?

Kepulangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air masih misterius. Rizieq pun melewatkan acara ulang tahun atau milad FPI yang jatuh pada Kamis, 17 Agustus lalu.

"Habib Rizieq informasi yang sampai ke saya, enggak jadi pulang. Jadi miladnya FPI betul-betul murni-lah pelaksanaannya dakwah mereka," ujar salah satu pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, saat ditemui di kawasan Buncit, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Agustus 2017.

Menurut dia, Rizieq tengah melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Dia sendiri menyusul Rizieq ke Arab Saudi pada 23 Agustus 2017. Selain untuk beribadah haji, Eggi mengaku akan membahas sejumlah persoalan di Tanah Air bersama Rizieq.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya