Serupa First Travel, Biro Perjalanan Umrah Ini Diduga Tipu Jemaah

Menurut Aserrizal, saat ini terdata sekitar 2.000 calon jemaah belum diberangkatkan ke Tanah Suci sejak Oktober 2016.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Agu 2017, 07:22 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 07:22 WIB
Azizi Travel
Menurut Aserrizal, saat ini terdata sekitar 2.000 calon jemaah belum diberangkatkan ke Tanah Suci sejak Oktober 2016. (Liputan6.com/Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penipuan perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel belum selesai. Namun, kini muncul kasus serupa dalam penyelenggaraan ibadah umrah yang diduga dilakukan PT Azizi Kencana Wisata atau Azizi Travel.

Para agen dan jemaah mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, untuk memberikan laporan ulang kasusnya. Seorang agen dari Sumatera Barat, Aserrizal berharap Bareskrim dapat membuka crisis center atau posko pengaduan seperti kasus First Travel.

Menurut Aserrizal, saat ini terdata sekitar 2.000 calon jemaah belum diberangkatkan ke Tanah Suci sejak Oktober 2016.

"Kemarin kita sudah melapor ulang dan sudah bertemu Kabareskrim. Insyaallah masalah ini segera mungkin dan secepat penyelesaian seperti kasus First Travel," ucap Aserrizal di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa 29 Agustus 2017.

Menurut Aserrizal jumlah itu akan terus bertambah, sebab agen perjalanan umrah ini juga memiliki kantor cabang di beberapa kota seperti Jakarta, Bekasi, dan Pontianak.

Aserrizal menjelaskan 2.000 calon jemaah tersebut hanya data dari staf di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tak hanya itu, Aserrizal menyatakan, hampir semua agen kehilangan kontak dan komunikasi dengan Direktur Utama Azizi Travel Nasla Lubis. Terakhir berkomunikasi Desember 2016.

"Sampai sekarang kalau komunikasi harus lewat staf keuangannya di Medan, dan kantor sudah tutup, di Jakarta juga tutup," ujar dia.

Meninggal Akibat Stres

Aserrizal menambahkan, Azizi Travel pernah menyatakan tutup, lantaran tertipu rekanan di Malaysia. Dia menduga, uang jemaah tersebut digunakan pemilik perusahaan itu untuk berinvestasi di usaha yang baru.

"Kami dapat data dan dokumen dana itu digunakan untuk investasi usaha lain, soal ditipu itu pengalihan saja," tuturnya.

Berbeda halnya dengan First Travel, Aserrizal mengatakan, biaya penyelenggaraan umrah ini dikenakan biaya lebih besar, Rp 20 juta.

Secara legalitas, kata Aserrizal, perusahaan yang berdiri sejak 1996 ini mempunyai izin haji dan umrah resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Harga normal, bukan murah, beda dengan First Travel pakai Air Asia. Ini juga sudah ada enam orang meninggal karena stres," Aserrizal menambahkan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya