Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar diperiksa sekitar satu jam di dalam kantor lembaga antirasuah.
Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Ganjar mengaku hanya dikonfirmasi terkait berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Cuma mengonfirmasi BAP," ujar Ganjar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Advertisement
Ganjar mengaku tak ada perubahan dalam pemeriksaan kali ini. Menurutnya, semua sudah dia jelaskan baik dalam proses penyidikan maupun persidangan e-KTP.
"Pertanyaannya hampir sama dengan yang ditanyakan waktu saya (jadi saksi) ke Andi Narogong," terang dia.
Ganjar juga mengaku, dirinya sempat dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait keterangan Setya Novanto. Namun terkait keterangan apa, tak ada penjelasan mendalam dari Ganjar.
"Saya kan enggak kenal mereka. Jadi saya cuma ditanya pernah dengar cerita itu enggak, kemudian keterangan Pak Setya Novanto ada yang diubah enggak. Enggak ada yang baru," kata dia.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Usut Aliran Dana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan pendekatan follow the money atau aliran dana untuk mengusut kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Melalui pendekatan ini, KPK juga akan menelusuri kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun.
"Untuk kasus e-KTP, kami menggunakan menilai lebih jauh menggunakan pendekatan follow the money, yaitu kita lebih melihat saat ini terkait dengan transaksi keuangan yang diduga terkait dengan kasus e-KTP," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2017.
Febri mengatakan penyidik akan terus menelusuri aliran dana ke sejumlah pihak terkait kasus megakorupsi ini. Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk nama-nama saksi baru dari pihak swasta.
Advertisement