Urai Kemacetan, Satpol PP Bongkar 50 Bangunan Liar di Pademangan

Sebanyak 50 bangunan liar di atas ruas jalan penghubung Ampera Besar dan Jalan Hidup Baru, Pademangan, Jakarta Utara, dirobohkan.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Sep 2017, 16:41 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 16:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 50 bangunan liar di atas ruas jalan penghubung Ampera Besar dan Jalan Hidup Baru, Pademangan, Jakarta Utara, dirobohkan. Seluruh bangunan tersebut dihuni 200 kepala keluarga (KK).

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (7/9/2017), bangunan semi permanen yang berdiri sejak puluhan tahun lalu itu harus dibongkar karena keberadaannya dinilai melanggar peraturan daerah. Selain untuk mengembalikan fungsi jalan, pembongkaran juga untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Sementara itu, sebanyak 600 petugas gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pembongkaran bangunan liar. Mereka terdiri dari Satpol PP, polisi, dan TNI.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya