Liputan6.com, Jakarta Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, atas laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman. Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi dari pihak KPK dan mantan penyidik lembaga antirasuah itu.
Selengkapnya:
Baca Juga
Polisi Panggil Pimpinan KPK Terkait Polemik Novel-Aris?
Advertisement