Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan peran Pemerintah Kota Depok memberikan perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan.
Wali Kota Depok, Supian Suri membenarkan akan rencana membentuk KPAD untuk memberikan perlindungan terhadap anak tersebut. “Kami bersama KPAI berikhtiar dan punya tekad untuk membentuk KPAD Kota Depok,” ujar Supian, Minggu (13/4/2025).
Advertisement
Supian prihatin masih ditemukan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok. Pemerintah Kota Depok telah melakukan berbagai upaya memberikan perlindungan terhadap anak, dan mendorong terwujudnya hak anak.
Advertisement
“Mudah-mudahan ini bagian ikhtiar kita untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok,” ucap Supian.
Saat disinggung terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap anak di sekolah dasar, Supian mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok. Supian telah meminta UPT PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bergerak menangani kasus tersebut.
“UPT PPA kita juga sudah bergerak,” terang Supian.
Tidak hanya DP3AP2KB, Dinas Pendidikan Kota Depok turut digerakkan untuk penanganan kasus terhadap anak di sekolah. Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan terhadap korban maupun pelaporan di Polres Metro Depok.
“Kami siap memberikan pendampingan,” jelas Supian.
Bakal Ditindaklanjuti
Secara singkat, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, guna mewujudkan terbentuknya KPAD Kota Depok, pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Depok. Nantinya akan ditindaklanjuti kembali berkoordinasi dengan KPAI guna membuat kajian.
“Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk menjadi komisioner,” singkat Nessi.
Sebelumnya, Orang tua siswa berinisial MWR mengatakan, pencabulan yang dilakukan oknum guru sudah terjadi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025 dengan tiga kali kejadian. Pada Agustus 2024 korban berjumlah sebanyak 14 korban.
“Pada saat itu ada 14 korban sesungguhnya, dari kelas VI, tapi yang berani mengaku hanya 11 korban,” ujar MWR didampingi pegiat media sosial Ronald A Sinaga atau biasa disapa Bro Ron, Depok, Kamis (10/4/2025).
Advertisement
Korban Lapor Orangtua
Oknum guru S diduga melakukan pencabulan dengan cara meraba dan memeluk bagian belakang hingga menyentuh bagian sensitif korban. Atas peristiwa tersebut, korban sempat melaporkan kejadiannya kepada orang tuanya.
“Si anak melapor ke orang tua, kemudian sama orang tuanya diadukan ke sekolah,” jelas MWR.
Oknum guru tersebut sempat dipertemukan dengan pihak sekolah, yayasan, orang tua, dan komite untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual anak. Namun setelah pertemuan itu, tidak ada tindakan surat peringatan atau surat pernyataan, maupun pemberhentian mengajar terhadap oknum guru, tapi hanya skorsing mengajar di kelas VI.
“Tapi ternyata sampai kejadian, sampai sekarang surat itu tidak ada,” ucap orang tua siswa.
