Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto hingga proses praperadilan usai.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (14/9/2017), Fadli Zon menyebut permohonan penghentian sementara penyidikan kasus Setya Novanto itu sebagai aspirasi masyarakat.
Baca Juga
Dia mengaku menerima ratusan surat yang berisi aspirasi dari masyarakat atas kasus Setya Novanto. Namun, sikap Fadli Zon tersebut ditentang sejawatnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Advertisement
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka proyek KTP Elektronik pada 17 Juli lalu. Sejumlah pejabat, pengusaha, dan politisi terlibat dalam korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.