Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnaen dan enam orang lainnya dibawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut setelah ditangkap KPK. Mereka diduga menerima suap terkait sejumlah proyek APBD.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (14/9/2017), KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan penerimaan hadiah terkait pengurusan proyek. Ketujuh orang tersebut selanjutnya dibawa ke Bandar Udara Kuala Namu dan diterbangkan ke Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ketujuh orang yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.
Advertisement
KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Penangkapan Bupati Kabupaten Batubara menambah panjang daftar kepala daerah yang ditangkap karena terlibat korupsi.